THR ASN, Pemerintah Provinsi Ini Menganggarkan Rp 50 Miliar
Minggu, 10 April 2022 – 01:01 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri. ANTARA/Anggi Mayasari
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Yuliswani menjelaskan bahwa untuk skema pembayaran THR dan Gaji ke-13 telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Untuk proses dan mekanisme pelaksanaan belum dapat dipastikan.
Sebab, pemerintah pusat masih membahas perencanaan dan penyusunan untuk mekanisme pencairan THR maupun Gaji ke-13.
"Besarannya nanti menyesuaikan, sesuai dengan arahan kementerian pusat sekitar Rp 50 miliar," kata Yuliswani. (antara/jpnn)
Anggaran sebesar Rp 50 miliar sudah disiapkan untuk THR bagi ASN di provinsi ini. Apakah honorer dapat THR juga?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu