THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng

THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng
Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 114 pekerja di Jawa Tengah melaporkan belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Posko Aduan THR 2025.

Dari laporan tersebut, sektor manufaktur menjadi yang paling banyak diadukan dengan total 77 perusahaan yang dilaporkan belum membayarkan hak pekerjanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan data ini telah tercatat sejak Posko Aduan THR dibuka dalam dua pekan terakhir.

Posko pengaduan ini sendiri dibuka selama satu bulan penuh, mulai dari 11 Maret hingga 11 April 2025. Dalam beberapa kasus, satu perusahaan dilaporkan oleh lebih dari dua pekerja.

"Jumlah pengadunya itu ada 114 pekerja. Sementara jumlah yang diadukan itu ada 91 perusahaan. Jadi kadang-kadang ada satu perusahaan yang mengadu itu dua sampai tiga orang," ujar Aziz saat ditemui di kantornya, Rabu (26/3).

Dari total 91 perusahaan yang diadukan, mayoritas berasal dari sektor manufaktur. Selain itu, ada juga laporan dari rumah sakit, klinik, serta institusi pendidikan.

"Dengan rincian teratas 77 perusahaan di sektor manufaktur, tiga rumah sakit dan klinik. Lalu empat aduan dari sektor pendidikan," kata Aziz.

Beberapa perusahaan yang mengalami kesulitan membayar THR diketahui dalam kondisi pailit. Salah satunya adalah perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang saat ini mengalami kebangkrutan.

Ada perusahaan membayar secara dicicil. Ada yang memang belum mau membayar karena pailit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News