THR Guru Honorer Berdasar Jam Mengajar

THR Guru Honorer Berdasar Jam Mengajar
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Nominalnya, untuk guru disesuaikan jumlah jam mengajarnya. Sementara pegawai TU disesuaikan gajinya perbulan. Untuk guru dan pegawai honorer yang digaji sekolah, diserahkan ke masing-masing sekolah bersama komite sekolahnya,” jelasnya.

Untuk pembayaran, Burhasman menyebut pihaknya menyerahkan kepada masing-masing sekolah. Karena anggaran untuk gaji ke-13 guru dan pegawai honorer sudah ada di tiap SMA/SMK. ”Sekarang sudah bisa dibayarkan sebenarnya. Meski begitu, kami akan beritahukan kepada masing-masing kepala sekolah secepatnya,” pungkasnya. (padeks/jpnn)


Sejumlah pemda, termasuk Pemorv Sumbar, memutuskan akan memberikan THR (tunjangan hari raya) kepada pegawai dan guru honorer.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News