THR Guru Honorer Berupa Makanan dan Minuman
jpnn.com, PALEMBANG - Kepala SMK Negeri 7 Palembang Suparman, berharap guru honorer juga diberi THR (tunjangan hari raya) dari dana pemerintah pusat.
Disebutkan, di sekolah yang ia pimpin punya 45 guru honorer. Yang berstatus PNS hanya 16 orang. Dia menilai, sudah seharusnya pengabdian para honorer ini diperhatikan pemerintah. Termasuk THR.
“Kami bulan ini dengan dana yang ada memang mengutamakan gaji mereka, juga uang transpor untuk dua bulan,” bebernya, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
THR yang akan diberikan berupa bahan makanan dan minuman. “Dananya diambil dari kas koperasi dan komite. Honorer dan PNS semuanya kami berikan,” tambah Suparman. Dia juga berharap, jika ada kebijakan untuk pengangkatan PNS, hendaknya bisa diutamakan mengangkat guru honorer tersebut.
BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Bu Ani soal THR Honorer
Guru honorer SMA di Muara Enim, Ayu Amelia juga berharap ada THR untuk mereka. Sehingga bisa membantu dalam memenuhi kebutuhan hari raya dan tidak ada kecemburuan sosial dengan guru PNS.
Kepala Disdik Muara Enim Muzakar melalui Sekretarisnya, Zainal Abidin mengatakan, tak ada aturan untuk pemberian THR kepada guru honorer. “Kebijakan itu berkaitan dengan anggaran,” ujarnya.
Karena itu, sekolah bisa mengambil kebijakan sendiri untuk THR para guru honorer mereka. Termasuk jika ada sedikit sumbangan (patungan) dari guru PNS yang dapat THR kepada para guru honorer. “Ya mungkin saja. Memang seharusnya ada dasar hukum yang jelas sehingga kebijakan sekolah tidak menyalahi,” imbuh Zainal.
Kepala SMKN 7 Palembang, Suparman, berinisiatif memberikan THR (tunjangan hari raya) untuk guru honorer berupa makanan dan minuman.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga