THR Lancar agar Para PNS Bahagia

jpnn.com, BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memastikan tidak ada masalah dengan pembayaran THR PNS dan gaji ke-13 di daerah yang dipimpinnya itu.
Neni tidak merasa keberatan atas adanya Surat Edaran dari Kemendagri yang memerintahkan pembayaran kekurangan alokasi DAU untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 diambilkan dari APBD masing-masing daerah.
Dikatakan Neni, sepanjang ada regulasinya dan uang APBD tersedia, maka menurutnya tidak ada masalah. "Selama ada aturannya (terkait pemberian THR dibebankan ke APBD daerah, Red.), kami tidak masalah," jelas Neni.
Apalagi lanjutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para PNS juga sama dengan memberikan kebahagiaan bagi pegawai yang telah memberikan pengabdiannya kepada Kota Bontang. “Tetapi dalam tanda kutip sepanjang uangnya ada dan sepanjang regulasinya ada,”ungkap dia.
Neni menegaskan khusus di Bontang, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS dinyatakan aman. Besarannya pun, lanjut dia, ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Mengingat jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para PNS ada kenaikan.
BACA JUGA: Komentar Tajam Prof Ryaas Rasyid soal Polemik THR PNS, Jleb!
“Misalnya kalau sekda mendapat THR sebesar Rp 15 juta, maka TPP-nya juga sebesar Rp 15 juta ditambah dengan gaji ke-13 dan ke-14,” terang Neni.
Setara kasi akan mendapat tunjangan sebesar Rp 5 jutaan maka TPP-nya juga Rp 5 jutaan. Kebetulan, di bulan April sebelumnya Neni juga sudah menaikkan TPP para PNS dan juga gaji semua honorer. “Alhamdulillah semua sudah naik juga gaji dan TPP-nya, yang penting barokah buat semua,” harapnya.
Wali Kota Bontang, Kaltim, Neni Moerniaeni memastikan pembayaran THR PNS di daerahnya lancar, tidak ada masalah.
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat