THR Lebaran dan Tukin PNS, Pemkot Bandar Lampung Menganggarkan Rp 90 M
![THR Lebaran dan Tukin PNS, Pemkot Bandar Lampung Menganggarkan Rp 90 M](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/04/06/kepala-badan-pengelolaan-keuangan-dan-aset-daerah-bpkad-kota-ow87.jpg)
jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram’dhan mengatakan nantinya pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 H ditambah 50 persen tunjangan kinerja (tukin).
Dia menegaskan bahwa semua itu sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. "Pembayaran THR dan tukin tersebut akan direalisasikan pada 10 April," kata Muhamad Nur Ram’dhan di Bandar Lampung, Kamis (6/4).
Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp 90 miliar untuk pembayaran THR Idulfitri 2023 dan tukin PNS di lingkungan pemerintah kota setempat.
Sementara itu, dia melanjutkan, untuk pegawai honorer atau tenaga kontrak, Pemkot Bandar Lampung tidak menganggarkan dana untuk pembayaran THR mereka.
Namun, dia mengungkapkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menginginkan honorer ini merayakan Idulfitri juga, sehingga tenaga kontrak itu akan mendapatkan pembayaran satu bulan gaji.
"Mereka akan dapat pembayaran upah Februari. Berbarengan (pembayarannya) dengan THR ASN," kata dia.
Lebih lanjut Muhamad Nur Ram’dhan mengataka bahwa para guru di bawah naungan Pemkot Bandar Lampung juga bakal menerima sertifikasi.
“Akan tetapi, kalau guru kami masih menunggu transferan dari pusat untuk sertifikasi," pungkasnya. (antara/jpnn)
Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp 90 miliar untuk pembayaran THR Lebaran dan tukin PNS di lingkungan pemerintah kota setempat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK