THR Lebaran Mau Dicicil, Buruh Siap Bergerak, Said Iqbal Ingatkan Janji Menko Airlangga
Senin, 05 April 2021 – 12:44 WIB

Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com
"Menko Perekonomian mengatakan sudah saatnya tahun ini pengusaha diminta untuk membayar THR kepada buruh secara penuh tidak lagi dicicil," kata Said Iqbal.
Adapun aksi 12 April digelar secara serempak di penjuru Indonesia. Khusus aksi di Jakarta, akan diarahkan ke Gedung MK, Jakarta Pusat. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satu tuntutan buruh dalam aksi nanti meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang tentang Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal