THR Lokasari akan Dihapus

THR Lokasari akan Dihapus
THR Lokasari akan Dihapus

jpnn.com - POLITISI di Kebon Sirih belum bisa memastikan nasib Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari yang selama ini tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan asli daerah (PAD). Kendati di lokasi yang terdapat asset milik Pemprov DKI Jakarta itu memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi masyarakat, namun perlu dilakukan kaji ulang terhadap sejumlah perjanjian kontrak dengan pihak swasta. Sehingga tidak berpotensi diselewengkan oleh pengelola yang berlatarbelakang perusahaan milik daerah.

Ketua Komisi B (bidang perekonomian) DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin menegaskan, keberadaan THR Lokasari yang tidak bisa memberikan kontribusi besar kepada daerah, merupakan kesalahan masa lalu. “Itu melibatkan keluarga cendana. THR Lokasari akhirnya cuma mengelola manajemen di situ. Aset-aset nya kan tidak dimiliki mereka,” kata Selamat seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Sabtu (31/8).

Menurut Nurdin, lantaran Badan Pengelola THR Lokasari tidak memiliki modal besar untuk membangun hotel, maka hanya bisa membuat usaha hunian berupa kos-kosan. Kendatipun hal itu terlepas dari penyalahgunaan kos-kosan. Seperti diketahui dengan bermodalkan keputusan gubernur sebelumnya, THR Lokasari diberikan kewenangan untuk menjalankan bisnis hunian kos. Disinyalir keberadaannya banyak disalahgunakan untuk kegiatan transaksi narkoba dan bisnis seks komersial.

“Dia (BP THR Lokasari) gak punya alat, Bikin hotel enggak sanggup. Bikinnya apa? Kos-kosan,” tutur politisi asal Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) itu.  

Akan tetapi, sambung Nurdin, keberadaan THR Lokasari masih berpotensi dalam pengembangan usaha. Sehingga mampu meraih PAD yang maksimal. Dirinya berpendapat bahwa status badan usaha THR Lokasari bisa saja digabung dengan sejumlah BUMD yang memiliki usaha sejenis.

“Merger dengan perusahaan-perusahaan sejenis. DKI kan punya Tourisindo, ya digabung. Jadi menurut saya, Pemprov DKI kalau melihat sesuatu yang enggak baik, atau kinerja yang enggak memadai, jangan langsung kebakaran jenggot,” tandasnya.

Beberapa tahun belakangan, keberadaan THR Lokasari tidak lagi disubsidi. Menurut Nurdin, kebijakan menyubsidi Lokasari merupakan tindakan sisa-sia. Ia sepakat bila keberadaan BP THR Lokasari dihapus. “Percuma, alat produksinya enggak ada. Assetnya stadion, lahan parkir, cuma itu doang. Harusnya kan THR Lokasari sudah tidak ada. Jadi enggak boleh lagi ada lembaga BP (badan pengelola), harus menjadi PT. Jadi menurut saya digabung saja sama perusahaan BUMD,” tambah dia.

Untuk mengambilalih THR Lokasari secara utuh, kata Nurdin, maka perlu dilakukan renegosiasi. Sebab surat perjanjian yang berlaku sebelumnya sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan keberadaan lahan kosong yang ada di lokasi tersebut bisa dibeli oleh pemprov. Soal pemanfaatannya, disesuaikan dengan fungsi taman hiburan. “Kalau ada negosiasi (ulang), THR Lokasari bisa dikembangkan. Aset bisa dialihkan kembali ke pemprov. Kalau enggak dilakukan, ya begini terus,” imbuhnya.

POLITISI di Kebon Sirih belum bisa memastikan nasib Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari yang selama ini tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News