THR PNS Batal Dibayarkan Juli

THR PNS Batal Dibayarkan Juli
PNS Upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50 persen dari pensiun pokok/tunjangan,” jelas Setiawan.

Sementara, untuk gaji ke-13 besarnya hanya satu kali gaji pokok, yang berarti tergantung dari golongan masing-masing PNS. (sam/jpnn)

 


JAKARTA – Rencana pemerintah membayar gaji ke-13 dan gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) dalam waktu berdekatan pada Juli, akhirnya dibatalkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News