THR PNS Belum Cair, Wali Kota Kirim Surat ke Presiden Jokowi
![THR PNS Belum Cair, Wali Kota Kirim Surat ke Presiden Jokowi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/04/potong-gaji-pns-untuk-zakat-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Para PNS di Pemko Bandarlampung hingga saat ini belum menerima THR (tunjangan hari raya).
Penyebabnya, Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah setempat hingga saat ini belum ditransfer oleh pusat.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN dihubungi di Bandarlampung, Jumat (5/6) mengatakan, dua bulan DAU tertahan di pusat ini sangat berpengaruh bagi roda pemerintahannya.
Bulan Mei Rp27 miliar sekian tertahan. Begitu pula bulan Juni Rp27 miliar, sehingga THR tidak bisa dibayarkan.
Herman mengatakan pihaknya membuat surat ke Presiden RI agar segera dicairkan.
Ia membantah isu pengalihan dana THR untuk pegawai negeri di lingkungan Pemkot setempat guna membayar insentif RT, Bhabinkatibmas dan Babinsa.
"THR pegawai itu senilai Rp38 miliar tentunya tak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang Rp9 miliar," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa THR semua ASN-nya pasti akan dibayarkan ketika DAU dari Pemerintah Pusat cair.
Hingga saat ini THR PNS belum cair, Wali Kota segera mengirim surat ke Presiden Jokowi.
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Guru PPPK Kecewa dengan Menag Nasaruddin, Solusi Pembayaran TPG 13 & THR Nihil
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh