THR PNS Belum Cair, Wali Kota Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Jumat, 05 Juni 2020 – 06:59 WIB

Para PNS di Pemko Bandarlampung belum menerima THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dikatakan, Pemko tidak bisa menalanginya dana THR PNS karena kondisi keuangan saat ini sedang megap-megap.
"Namun tunjangan kinerja (Tukin) mereka tetap kita keluarkan untuk menutupi THR sebesar Rp10 M," kata dia.
Herman juga mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung mengalami penurunan drastis selama masa pandemi COVID-19 menjadi Rp300 juta dari sebelumnya Rp1,5 M per hari.
"PAD kita dari semua sektor turun jauh akibat pengaruh COVID-19 ini, yang disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang menutup tempat usahanya," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hingga saat ini THR PNS belum cair, Wali Kota segera mengirim surat ke Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting