THR PNS Cair Bertahap! Sri Mulyani Sudah Transfer Rp 6,7 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya segera memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan pembayaran THR ASN dan pensiunan sudah berlangsung.
Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan kemudian dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Hadiyanto, hingga Senin (20/4) pemerintah telah membayarkan THR senilai Rp 6,7 triliun bagi para ASN baik di pusat maupun daerah.
Adapun total anggaran THR ASN mencapai Rp 25,3 triliun, terdiri dari Rp 10,3 triliun untuk pusat dan Rp 15 triliun untuk daerah.
Sampai saat ini, pemerintah telah menerima pengajuan 33.749 SPM untuk 1.648.248 pegawai dengan nilai Rp 6,17 triliun.
Kementerian Keuangan sudah mencairkan sebagian besar THR sesuai pengajuan tersebut, dengan yang masih dalam proses senilai Rp 271 miliar untuk 83.020 pegawai.
“Jumlah THR yang sudah dicairkan sebesar Rp 5,9 triliun untuk 1.565.228 pegawai,” ujar Hadiyanto, Jumat (22/4).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya segera memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025