THR PNS Cair Besok, Honorer Juga

THR PNS Cair Besok, Honorer Juga
PNS. Ilustrasi Foto: dok.Radar Ngawi/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Pemkot Bogor, Jabar, mengucurkan sekitar Rp100 miliar untuk THR (Tunjangan Hari Raya) PNS dan gaji ke-13 para abdi negara itu.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi menjelaskan masing-masing PNS akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar gaji pokok plus tunjangan yang ia terima perbulannya.

Khusus THR PNS, Pemkot Bogor menganggarkan dana Rp50.341.639.394 untuk 7.251 orang. Sedangkan besaran gaji ke-13 hampir sama nilainya. Sehingga totalnya mencapai sekitar Rp100 miliar khusus untuk PNS.

“THR akan dicairkan pada 6 Juni sedangkan gaji ke-13 keluar di bulan berikutnya,” ujar Lia kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Menurut Lia, THR dasarnya adalah penghasilan Mei, sementara gaji ke-13 berdasarkan penghasilan Juli. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian THR serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13.

Tak hanya PNS, para pegawai honor di lingkungan Pemkot juga kebagian. Hanya saja, nilainya tidak sebesar PNS dan mereka tidak mendapat gaji ke-13. Kata Lia, untuk 143 pegawai kontrak, Pemkot Bogor menganggarkan Rp217.360.000. "Cair bersamaan dengan THR PNS pada Juni ini," jelasnya.

BACA JUGA: Urus THR PNS Saja Bingung, Ditanya Jatah Honorer

Salah seorang pegawai kontrak Pemkot Bogor, Ulfa mengaku senang jika rencana itu jadi terealisasi. Karena, hingga kini ia belum mendapat kabar tersebut secara langsung dari atasannya.

THR PNS di Pemko Bogor akan dicairkan besok dan untuk honorer juga akan mendapatkan THR meski tak sebesar PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News