THR PNS dan PPPK di Abdya Aceh, Pemkab Menyiapkan Rp 14,4 Miliar
jpnn.com - BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Barat Daya mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kamis (6/4).
Untuk THR PNS dan PPPK itu, Pemkab Abdya telah menyiapkan anggaran Rp 14,4 miliar.
Perinciannya, anggaran THR yang disalurkan untuk PNS Rp 13,7 miliar.
Sementara, anggaran THR PPPK sebesar Rp 671,6 juta.
Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya tahun 2023.
"Penerima THR ini para PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Abdya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya Fakruddin di Abdya, Jumat (7/4).
Saat ini, jumlah PNS lingkungan Pemkab Abdya yang menerima THR tersebut 3.061, dan ditambah PPPK sebanyak 186 orang.
Fakruddin menjelaskan pembiayaan THR untuk PNS dan PPPK itu diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2023 tentang teknis pembayaran, THR dan gaji ke-13.
Untuk THR PNS dan PPPK itu, Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, telah menyiapkan anggaran Rp 14,4 miliar.
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Berikan Manfaat, Bea Cukai Serahkan Satu Unit Speed Boat ke Pemkab Lingga
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan