THR PNS dan PPPK di Abdya Aceh, Pemkab Menyiapkan Rp 14,4 Miliar
Jumat, 07 April 2023 – 20:40 WIB
Sebab, kata dia, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 untuk mencairkan THR itu harus ada perbup.
"Pemberian THR kepada ASN ini, sesuai dengan amanah PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji tiga belas kepada ASN," kata Fakhruddin.
Dia menyebutkan besaran THR untuk ASN pada Idulfitri 1444 Hijrah disesuaikan dengan penghasilan ASN di Maret 2023. "Jadi, harapan kami dengan terbayarnya THR ini bisa kembali mendorong geliat ekonomi masyarakat Abdya," pungkas Fakruddin. (antara/jpnn)
Untuk THR PNS dan PPPK itu, Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, telah menyiapkan anggaran Rp 14,4 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Berikan Manfaat, Bea Cukai Serahkan Satu Unit Speed Boat ke Pemkab Lingga
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan