THR PNS dan PPPK di Abdya Aceh, Pemkab Menyiapkan Rp 14,4 Miliar

THR PNS dan PPPK di Abdya Aceh, Pemkab Menyiapkan Rp 14,4 Miliar
Ilustrasi THR. Foto: dok.JPNN.com


Sebab, kata dia, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 untuk mencairkan THR itu harus ada perbup.


"Pemberian THR kepada ASN ini, sesuai dengan amanah PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji tiga belas kepada ASN," kata Fakhruddin.


Dia menyebutkan besaran THR untuk ASN pada Idulfitri 1444 Hijrah disesuaikan dengan penghasilan ASN di Maret 2023. "Jadi, harapan kami dengan terbayarnya THR ini bisa kembali mendorong geliat ekonomi masyarakat Abdya," pungkas Fakruddin. (antara/jpnn)

Untuk THR PNS dan PPPK itu, Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, telah menyiapkan anggaran Rp 14,4 miliar.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News