THR PNS Dibayarkan 5 – 7 Juni, Honorer?

jpnn.com, JAKARTA - THR bagi PNS di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, akan dibayarkan 5-7 Juni mendatang, setelah gajian. Untuk itu, telah disiapkan anggaran Rp23 miliar lebih.
Ketiadaan THR untuk honorer juga dipastikan Kepala BPKAD OKU, Hanafi. Sesuai aturan, kata dia, THR untuk honorer tidak boleh dianggarkan secara khusus. “Kalaupun ada, sifatnya kebijakan dari kepala OPD,” kata dia seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Sumeks).
Pemkab Banyuasin juga tidak menganggarkan THR untuk tenaga honorer. “Tidak ada aturan atau kebijakannya dari pusat,” ujar Kepala Diskominfo Banyuasin, Erwin Ibrahim.
BACA: Bolehkah Pemda Beri THR ke Honorer? Nih Jawaban Pak Dirjen
Pemberitan THR mengacu pada peraturan yang ada. “Kita berdasarkan PP, bukan kebijakan pemkab Banyuasin,” tandasnya. Terkecuali nanti ada instruksi atau aturan lebih lanjut untuk honorer. “Kami siap tindak lanjuti,” tegas Erwin.
Jika ada OPD yang berikan THR, kemungkinan itu di luar anggaran yang tersedia. “Mungkin dari honor kegiatan, tapi itu bukan THR,” tukasnya. (sumeks/jpnn)
THR (tunjangan hari raya) untuk PNS di kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, akan dibayarkan pada 5 – 7 Juni 2018, untuk honorer tidak jelas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini