THR PNS Naik, Honorer K2 dapat Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR (tunjangan hari raya) bagi PNS dan TNI/Polri, serta pensiunan, yang disebut juga gaji ke-14 dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, negara mengeluarkan Rp 35,76 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13. Ini karena besaran THR PNS naik dibanding tahun lalu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan besarnya anggaran dimaksud, sementara nasib honorer K2 selama ini tidak mendapat perhatian pemerintah.
Menurut Fadli, seharusnya dana yang ada dipakai untuk mengangkat honorer yang mengabdi cukup lama, sebagai PNS. Bahkan, kata Fadli, justru honorerlah yang seharusnya diberikan THR.
BACA JUGA: Inilah Jumlah Uang Negara untuk Bayar THR dan Gaji ke-13
"Saya harap ada kejelasan status, dan mereka yang diberikan THR. Sebab, mereka sudah mengabdi," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5).
Fadli mengungkapkan, jumlah honorer sangat banyak, bahkan menembus angka ratusan ribu. Karena itu, dia mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan honorer tersebut.
"Harusnya paling tidak secara bertahap menyelesaikan persoalan honorer ini menjadi pegawai negeri," ungkap Fadli. (boy/jpnn)
Pemerintah telah menyiapkan dana Rp 35, 76 triliun untuk membayar THR PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan, sementara nasib honorer K2 belum jelas.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025