THR PNS Pemprov Rp 2 Juta
PTT Belum Ada Kepastian
Senin, 15 Juli 2013 – 10:14 WIB

THR PNS Pemprov Rp 2 Juta
PADANG--Menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bernafas lega. Seperti tahun sebelumnya, menjelang lebaran, PNS akan menerima tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta. Namun, untuk pegawai tidak tetap (PTT) belum ada kepastian, sebab tahun lalu, pemberian tunjangan kesejahteraan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih jauh Zaenuddin menjelaskan, jika tahun lali pegawai tidak tetap (PTT) juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan, tahun ini, Pemprov masih menunggu keputusan lebih lanjut, terkait pemberian tunjangan kesejahteraan bagi PTT.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin mengatakan, sebenarnya PNS tidak ada mengenal istilah Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk itu, Pemprov Sumbar menamakannya tunjangan kesejahteraan. "Setiap PNS mendapatkan Rp 2 juta, tidak pandang jabatan dan golongannya," ujar Zaenuddin, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN)).
Ia mengatakan, karena tunjangan kesejahteraan ini bertujuan untuk meringankan beban PNS menghadapi lebaran, maka pencairannya dilakukan seminggu sebelum lebaran. Dengan begitu, PNS dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan dalam menyambut lebaran.
Baca Juga:
PADANG--Menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bernafas lega. Seperti tahun
BERITA TERKAIT
- Masyarakat yang Gelar Hajatan Pakai Musik Remix Akan Diberi Sanksi Tegas
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Tenggelam di Sungai Lim
- 110 Orang Keracunan di Klaten, Ada yang Meninggal, Bupati Tetapkan KLB
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Sumsel 2024
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal