THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan jadwal pencairan THR dan gaji 13. Tidak hanya itu, besaran THR dan gaji 13 bagi PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan mengalami peningkatan.
Dijadwalkan pencairan THR ini direalisasikan awal April, sedangkan gaji 13 pada Juni mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji 13 tahun 2024.
Menteri Tito mengatakan pemberian THR dan gaji 13 bagi lingkungan pemerintah daerah juga wajib memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
"Seluruh kepala daerah segera menyiapkan regulasi untuk pembayaran THR dan gaji 13 untuk ASN di lingkungan pemda masing-masing," kata Menteri Tito di Jakarta, Jumat (15/3).
Menteri Tito menegaskan akan mengawal tindak lanjut dari kebijakan THR dan gaji 13 di tingkat daerah.
Bagi pemerintah daerah yang belum menyediakan atau belum mencukupi alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji 13 dalam APBD 2024, maka pemda diminta segera menyediakan dengan mengoptimalkan belanja pegawai atau pergeseran anggaran melalui perubahan APBD.
"Supaya tetap dapat dianggarkan dalam perda yang mengatur perubahan APBD 2024,” tegas Tito Karnavian.
Awal April pencairan THR PNS & PPPK, Mendagri keluarkan instruksi kepada kepala daerah
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1