THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
Minggu, 16 Maret 2025 – 19:15 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto (dua dari kiri). ANTARA/Heri Sumarno.
Mengenai kapan THR cair, dia menyebut masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.
"Agar bisa secepatnya direalisasikan. Kalau uang dari pusat masuk sebelum Lebaran kita bayar, tetapi kalau belum masuk habis Lebaran dibayarkan hal ini mengacu Pasal 14 Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025," ungkapnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
THR PNS & PPPK Pemkab Pasaman mencapai Rp 27 miliar. Kapan pencairan? Masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- Menko Airlangga Imbau Pengusaha Mencairkan THR Lebih Cepat
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Mulai 17 Maret, Taspen Salurkan THR kepada 3,14 Juta Peserta, Pakai Prinsip 5T
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Tepat Waktu