btn close ads

THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat

THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto (dua dari kiri). ANTARA/Heri Sumarno.

Mengenai kapan THR cair, dia menyebut masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.

"Agar bisa secepatnya direalisasikan. Kalau uang dari pusat masuk sebelum Lebaran kita bayar, tetapi kalau belum masuk habis Lebaran dibayarkan hal ini mengacu Pasal 14 Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025," ungkapnya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

THR PNS & PPPK Pemkab Pasaman mencapai Rp 27 miliar. Kapan pencairan? Masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News