THR Terlambat, Apindo Siapkan Sanksi

THR Terlambat, Apindo Siapkan Sanksi
THR Terlambat, Apindo Siapkan Sanksi
Ia juga akan memberikan sanksi bagi anggotanya yang terlambat mengeluarkan THR. “Terkecuali keterlambatan tersebut sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan kedua belah pihak,” tandasnya.(rp2/c)

CIBINONG - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor mulai menyebarkan surat edaran pemberian tunjangan hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News