THR Terlambat, Apindo Siapkan Sanksi
Jumat, 19 Juli 2013 – 07:36 WIB
Ia juga akan memberikan sanksi bagi anggotanya yang terlambat mengeluarkan THR. “Terkecuali keterlambatan tersebut sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan kedua belah pihak,” tandasnya.(rp2/c)
CIBINONG - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor mulai menyebarkan surat edaran pemberian tunjangan hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS