THR Wajib Dibayar Penuh, Pengamat: Bisa Menguntungkan Pengusaha
Kamis, 14 April 2022 – 21:18 WIB
Terkait hal itu, pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri. (mcr28/jpnn)
Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira menilai perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada pekerja. ini tujuannya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring