Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bonnie Triyana Melenggang ke Senayan
Rabu, 25 September 2024 – 23:26 WIB
Keputusan tersebut ditandatangani langsung Ketua KPU Mochammad Afifuddin serta Sekretaris Jenderal KPU Andi Krisna pada per 23 September 2024.
Tia terpilih menjadi anggota DPR melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I mendapatkan 37.359 suara.
Sementara Bonnie Triyana menjadi pemenang kedua caleg DPR Dapil Banten I dari PDI Perjuangan dengan perolehan 36.516 suara.
Alasan mendasar Tia gagal dilantik menjadi anggota DPR dikarenakan yang bersangkutan dipecat dari PDI Perjuangan.
Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota DPR RI gegara dipecat PDI Perjuangan.
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI