Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bonnie Triyana Melenggang ke Senayan
Rabu, 25 September 2024 – 23:26 WIB
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR, karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis surat keputusan KPU yang dilihat JPNN, Rabu (25/9).
Maka dengan demikian, Bonnie Triyana melenggang ke Senayan akan dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2024.
"Mengantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania peringkat sah ke satu nomor urut 2," tulisnya.
Guna mengetahui mekanisme pergantian tersebut, JPNN mengkonfirmasi Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan.
Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota DPR RI gegara dipecat PDI Perjuangan.
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI