Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bonnie Triyana Melenggang ke Senayan
Rabu, 25 September 2024 – 23:26 WIB
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR, karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis surat keputusan KPU yang dilihat JPNN, Rabu (25/9).
Maka dengan demikian, Bonnie Triyana melenggang ke Senayan akan dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2024.
"Mengantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania peringkat sah ke satu nomor urut 2," tulisnya.
Guna mengetahui mekanisme pergantian tersebut, JPNN mengkonfirmasi Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan.
Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota DPR RI gegara dipecat PDI Perjuangan.
BERITA TERKAIT
- PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
- Masa Kampanye, KPU Imbau Cagub-Cawagub Banten Jauhi 4 Hal Ini
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Kronologi Lengkap Sebelum KPU Merilis Tia Rahmania Bukan Caleg Terpilih di Banten
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Komarudin PDIP Sebut Isu Pergantian Tia ke Bonnie Dibelokkan