Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bonnie Triyana Melenggang ke Senayan
Rabu, 25 September 2024 – 23:26 WIB

Tia Rahmania. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
Menurut Ihsan, keputusan pergantian calon terpilih DPR wewenangnya berada di KPU RI.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
"Itu wewenang KPU RI, terlebihnya pergantian calon terpilih DPR," tutur Ihsan. (mcr34/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota DPR RI gegara dipecat PDI Perjuangan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum