Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bonnie Triyana Melenggang ke Senayan
Rabu, 25 September 2024 – 23:26 WIB
Menurut Ihsan, keputusan pergantian calon terpilih DPR wewenangnya berada di KPU RI.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
"Itu wewenang KPU RI, terlebihnya pergantian calon terpilih DPR," tutur Ihsan. (mcr34/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota DPR RI gegara dipecat PDI Perjuangan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Soroti Pembelian dan Penggunaan Kendaraan Taktis Maung oleh KPU
- Geger, Uluran Tangan Andika Diacuhkan Kapolda & Pj Gubernur Jateng
- Konten Hoaks Harus Ditindak Tegas, Bagaimana Kasus Richard Lee?
- Pansus Haji Terancam Masuk Angin, Cak Imin: Masyarakat Harus Mengawasi
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Legislator PKB Ungkap Indikasi Pansus Haji Masuk Angin, Oalah