Tiada Ampun dari Demokrat untuk Bupati Pakpak Bharat
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) bertindak tegas terhadap kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu telah memecat Ketua DPC PD Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Remigo adalah bupati Pakpak Bharat. Minggu lalu (18/11), KPK menangkap Remigo terkait kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat.
Menurut Sekretaris Jenderal PD Hinca Panjaitan, langkah pemecatan langsung diambil begitu KPK menetapkan Remigo sebagai tersangka. "Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah, langsung kami pecat dan kami ganti. Jadi, enggak ada ampun," ujar Hinca saat dihubungi, Selasa (20/11).
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, PD berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, partai pemenang Pemilu 2009 itu langsung memecat kadernya yang dijerat KPK.
"Kalau di Demokrat soal korupsi begitu kena tersangka mau tahun pemilu, bukan tahun pemilu sama saja," tegasnya.
Hinca menambahkan, tidak ada ampun bagi kader PD yang jelas-jelas merugikan negara. Bahkan, pemecatan bukan hanya dari kepengurusan, tapi juga keanggotaan. "Dua-duanya,” tegasnya.(gwn/JPC)
Partai Demokrat (PD) bertindak tegas terhadap kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP