Tiada Ampun dari Demokrat untuk Bupati Pakpak Bharat

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) bertindak tegas terhadap kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu telah memecat Ketua DPC PD Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Remigo adalah bupati Pakpak Bharat. Minggu lalu (18/11), KPK menangkap Remigo terkait kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat.
Menurut Sekretaris Jenderal PD Hinca Panjaitan, langkah pemecatan langsung diambil begitu KPK menetapkan Remigo sebagai tersangka. "Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah, langsung kami pecat dan kami ganti. Jadi, enggak ada ampun," ujar Hinca saat dihubungi, Selasa (20/11).
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, PD berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, partai pemenang Pemilu 2009 itu langsung memecat kadernya yang dijerat KPK.
"Kalau di Demokrat soal korupsi begitu kena tersangka mau tahun pemilu, bukan tahun pemilu sama saja," tegasnya.
Hinca menambahkan, tidak ada ampun bagi kader PD yang jelas-jelas merugikan negara. Bahkan, pemecatan bukan hanya dari kepengurusan, tapi juga keanggotaan. "Dua-duanya,” tegasnya.(gwn/JPC)
Partai Demokrat (PD) bertindak tegas terhadap kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Matahari Kembar
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta