Tiada Ampun! Pelaku Sodomi 23 Siswa Divonis 15 Tahun
Jumat, 21 Oktober 2016 – 10:30 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPG
"Kami masih pikir-pikir," katanya.
Setelah vonis dibacakan, tidak ada ekspresi berlebihan yang ditunjukkan Aan.
Dia hanya terdiam tanpa senyuman. Satu per satu hakim disalami. Termasuk jaksa dan kuasa hukumnya.
Dia pun menurut saat dua tangannya diborgol ketika hendak dibawa ke ruang tahanan sementara.
Selama persidangan, Aan mendengarkan putusan dengan saksama. Kepalanya tertunduk.
"Jangan diulangi lagi ya. Sekarang usiamu 34 tahun. Ditambah 15 tahun jadi 49 tahun saat keluar penjara," kata hakim.
Mendengar hal itu, Aan hanya terdiam. Dia lantas berjalan ke meja jaksa seraya menyodorkan tangannya untuk diborgol. (may/c6/dos/flo/jpnn)
SURABAYA - Triono Agus Widianto alias Aan pelaku sodomi puluhan siswa SMP akhirnya mendapat hukuman maksimal. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka