Tiada Hormat untuk Briptu Hasbudi, Pecat!
jpnn.com, TARAKAN - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditjaya memastikan anak buahnya, Briptu Hasbudi, akan dipecat dari Polri.
Langkah tegas itu merupakan tindak lanjut atas pengusutan kasus bisnis tambang emas ilegal yang menyeret personel Satuan Polairud Polres Tarakan tersebut. ?
“Hal yang pasti akan terjadi pada anggota Polri terlibat kasus pidana ialah pemecatan,” ujar Irjen Daniel melalui rilisnya kepada JPNN.com, Selasa (10/5/).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menangkap Briptu Hasbudi pada Rabu (4/5) sore.
Waktu itu, dia hendak melarikan diri melalui Bandara Juwata Tarakan.
Hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap polisi berjuluk ‘crazy rich Tarakan’ itu tidak hanya menjadi bos tambang emas liar, tetapi juga menjalankan bisnis haram lainnya, yakni menyelundupkan pakaian bekas dan daging ilegal.
?Polisi pun menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU Perdagangan, Perlindungan Konsumen, dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh karena itu, status Briptu Hasbudi sebagai anggota Polri pun akan dipereteli. "Kalau memungkinkan, seperti pemberhentian secara tidak hormat akan dilakukan,,” kata Irjen Daniel.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditjaya memastikan Briptu Hasbudi akan dipecat dari Polri.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas