Tiada Lagi Alasan Pemda untuk Tidak Mengajukan Formasi ASN PPPK 2022

Awalnya, ketersediaan formasi di Kabupaten Brebes mencapai 538.
Namun, pada 2 November 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes membatalkan usulan formasi tersebut.
Dengan demikian, 538 formasi pelamar prioritas 1 kehilangan kesempatan penempatan ASN PPPK tahun 2022.
Terbaru, Pemkab Brebes resmi kembali membuka 1.285 formasi bagi guru ASN PPPK setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Negara pada 8 November 2022.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira juga sepakat mendorong pemda di seluruh Indonesia meningkatkan jumlah formasi ASN-PPPK 2022.
Sebab, pemerintah pusat sudah menentukan kebutuhan formasi mencapai 781.844 guru.
“Persoalan ini ada di daerah yang harus diselesaikan pemda. Jadi, perlu endorsement daerah untuk tambah formasi karena dari pusat sudah ada kebutuhan,” kata Andreas. (antara/jpnn)
Dengan tersedianya anggaran dari DAU, maka tiada lagi alasan pemda untuk tidak mengajukan formasi ASN PPPK 2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya