Tiadakan LKS Agar Guru Lebih Kreatif

Tiadakan LKS Agar Guru Lebih Kreatif
Tiadakan LKS Agar Guru Lebih Kreatif
BATAM  - Gerah dengan banyaknya keluhan orang tua siswa soal pungutan dana lembar kerja siswa (LKS) di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kota Batam Muslim Bidin akhirnya bersikap.  Ia memutuskan untuk menghapuskan penggunaan LKS yang dinilai membebani siswa.

Pasalnya, pemberlakukan LKS itu hanya akan menghambat kreatifitas seorang guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Guru juga dinilai kurang berinteraksi dengan siswanya jika menggunakan LKS. Padahal, LKS itu bisa dibuat sendiri oleh guru karena itu telah menjadi kewajibannya sebagai seorang pendidik.

"Jadi mulai tahun ini tidak ada lagi LKS. LKS itu kurangi kreatifitas guru di sekolah," ujar Muslim kepada koran ini di Batam Center kemarin (5/2).

Ia juga menegaskan, jika masih ada sekolah atau guru yang ngotot menggunakan LKS dan meminta pungutan dari siswa agar orang tua segera melapor ke pihaknya. "Tetap kita kasih sanksi adminitrasi. Intinya tidak ada lagi penggunaan LKS," katanya.

BATAM  - Gerah dengan banyaknya keluhan orang tua siswa soal pungutan dana lembar kerja siswa (LKS) di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (disdik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News