Tiang Listrik Bersejarah di Pasuruan Hilang Tak Berbekas
Rabu, 26 Mei 2021 – 12:39 WIB

Tiang listrik peninggalan zaman Belanda di Kelurahan Pekuncen, Kelurahan Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang disebut ODCB kini raib. Foto: Istimewa - diambil dari Radar Bromo
Menurut Adit, semua jenis cagar budaya harus ada sertifikatnya dan terdaftar di provinsi. Biasanya, tiang listrik yang menjadi cagar budaya masuk dalam kesatuan gedung.
“Kalau itu aset cagar budaya, kami tidak memiliki sertifikat cagar budaya. Listrik di wilayah itu tidak terganggu," ujarnya. (sid/rud)
Tiang listrik di Kecamatan Panggungrejo, Pasuruan itu disebut sebagai objek diduga cagar budaya.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Uang Miliaran Rupiah Milik Warga Pasuruan yang Viral Ternyata...
- Serangan Umum 1 Maret, Klaim & Versi (daripada) Soeharto
- Bangsa Pelupa dan Pemaaf, Sebuah Refleksi Tentang Karakter Kolektif Indonesia
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Sejarah Etnik Simalungun dan Kepahlawanan Rondahaim Saragih
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan