Tiap 15 Hari, Lahir Satu Daerah Otonom
Menkeu Pusing Atur Keuangan Daerah Otonom
Rabu, 28 April 2010 – 17:05 WIB
Bahkan saat ini kata Gamawan, telah ada 50 berkas pengajuan pembentukan daerah otonomi baru dari daerah yang telah sampai ke DPR.
"UU 32 telah memberikan ruang untuk menampung usulan tersebut. Inilah nanti yang akan kita coba evaluasi kembali, karena harusnya soal pembentukan daerah otonomi baru ini, pusat juga diberikan kewenangan dalam menentukan layak atau tidak layaknya daerah Otda baru," jelas Gamawan.
Pemekaran daerah, dikatakannya merupakan hal yang positif saja. Namun demikian, tetap harus diperhatikan perihal tujuan dari diberinya ruang untuk pemekaran daerah itu sendiri.
"Karena ada tiga tujuan diberikannya Otonomi daerah, yakni mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakatnya, mampu untuk meningkatkan pelayanan publik dan mampu meningkatkan pelayanan publik. Bila ini tidak tercapai, tentu ada yang harus dievaluasi lagi," kata Gamawan.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengaku pusing mengatur dan mengelola keuangan bagi daerah otonomi baru. Sejak bergulirnya pemekaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya