Tiap Bolos, PNS Dipotong Gajinya Rp15 Ribu
Dijelaskannya, uang kinerja ini diberikan kepada seluruh PNS sekitar Rp1,5 juta perbulan. Jadi uang kinerja inilah yang dipotong apabila PNS tidak masuk kerja.
“Kalau tidak bekerja maka uang kinerja ini tidak dibayar,” cetusnya.
Arsadi menegaskan, uang kinerja tersebut akan dibayar sesuai dengan kehadiran PNS.
“Pokoknya yang terlambat, tidak masuk tanpa kabar, atau ada izin tentu akan ada hitungannya. Semua catatan ketidak hadirannya tentu akan dilampirkan,” ujarnya.
Rencananya, lanjut Arsadi, apabila sudah terpasang semua absensi finger di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel dan bisa online maka pihaknya akan segera diberlakukan.
“Rencananya absensi PNS ini akan online dengan BKD dan sekretariat daerah sehingga seluruh SKPD bisa dimonitor,” bebernya.(hni/jpnn)
BANJARMASIN – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel siap-siap dipotong gajinya apabila tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus