Tiap Bolos, PNS Dipotong Gajinya Rp15 Ribu

Tiap Bolos, PNS Dipotong Gajinya Rp15 Ribu
Tiap Bolos, PNS Dipotong Gajinya Rp15 Ribu

Dijelaskannya, uang kinerja ini diberikan kepada seluruh PNS sekitar Rp1,5 juta perbulan. Jadi uang kinerja inilah yang dipotong apabila PNS tidak masuk kerja.

“Kalau tidak bekerja maka uang kinerja ini tidak dibayar,” cetusnya.

Arsadi menegaskan, uang kinerja tersebut akan dibayar sesuai dengan kehadiran PNS.

“Pokoknya yang terlambat, tidak masuk tanpa kabar, atau ada izin tentu akan ada hitungannya. Semua catatan ketidak hadirannya tentu akan dilampirkan,” ujarnya.

Rencananya, lanjut Arsadi, apabila sudah terpasang semua absensi finger di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel dan bisa online maka pihaknya akan segera diberlakukan.

“Rencananya absensi PNS ini akan online dengan BKD dan sekretariat daerah sehingga seluruh SKPD bisa dimonitor,” bebernya.(hni/jpnn)


BANJARMASIN – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel siap-siap dipotong gajinya apabila tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News