Tiap Bulan Bertambah Satu Villa
Senin, 30 Desember 2013 – 08:04 WIB
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menegaskan, tak boleh ada pendirian bangunan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGS) termasuk GSE karena melanggar aturan. “Memang harus ditertibkan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut ia mengatakan, masalah GSE memiliki sejarah yang panjang karena sekitar tahun 1970-an kawasan Lokapurna pernah diminta purnawirawan namun tukar menukarnya tak tuntas sehingga tak sah.
Ia berjanji, akan terus berupaya salah satunya melalui dialog bahkan sudah ada 24 pemilik bangunan yang menyerahkan kepada Kemenhut. “Jika dihadapi dengan refresif akan terjadi bentrokan,” katanya. (luc)
BOGOR-Terus bertambahnya bangunan liar terutama villa di sekitar kawasan Gunung Salak, mengundang keprihatinan berbagai pihak karena dikhawatirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS