Tiap Bulan Pemda Harus Lapor Anggaran
Sabtu, 01 September 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA - Pengelolaan anggaran rupanya masih menjadi titik lemah instansi di Indonesia. Apalagi, untuk tingkat pemerintah daerah, disiplin pelaporannya pun masih sangat rendah.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang juga anggota Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Mardiasmo mengatakan, pelaporan realisasi menjadi pintu masuk untuk memperbaiki kualitas penyerapan anggaran.
"Karena itu, pada 15 Agustus lalu kami kirimkan surat ke seluruh gubernur, isinya mewajibkan mereka untuk melaporkan realisasi penyerapan anggaran tiap bulan, termasuk realisasi belanja di kabupaten/kota. Kalau tidak diindahkan, nanti akan ada punishment (sanksi, Red)," ujarnya kemarin (31/8).
Mardiasmo menyebutkan, berdasar evaluasi TEPPA untuk triwulan II 2012, kepatuhan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengisi laporan dalam Sistem Monitoring TEPPA masih rendah. Faktornya, karena kebanyakan Pemda cenderung hanya mengandalkan data dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), padahal ULP hanya memiliki data paket yang siap-lelang.
JAKARTA - Pengelolaan anggaran rupanya masih menjadi titik lemah instansi di Indonesia. Apalagi, untuk tingkat pemerintah daerah, disiplin pelaporannya
BERITA TERKAIT
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar