Tiap Bulan Pemda Harus Lapor Anggaran
Sabtu, 01 September 2012 – 10:56 WIB

Tiap Bulan Pemda Harus Lapor Anggaran
JAKARTA - Pengelolaan anggaran rupanya masih menjadi titik lemah instansi di Indonesia. Apalagi, untuk tingkat pemerintah daerah, disiplin pelaporannya pun masih sangat rendah.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang juga anggota Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Mardiasmo mengatakan, pelaporan realisasi menjadi pintu masuk untuk memperbaiki kualitas penyerapan anggaran.
"Karena itu, pada 15 Agustus lalu kami kirimkan surat ke seluruh gubernur, isinya mewajibkan mereka untuk melaporkan realisasi penyerapan anggaran tiap bulan, termasuk realisasi belanja di kabupaten/kota. Kalau tidak diindahkan, nanti akan ada punishment (sanksi, Red)," ujarnya kemarin (31/8).
Mardiasmo menyebutkan, berdasar evaluasi TEPPA untuk triwulan II 2012, kepatuhan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengisi laporan dalam Sistem Monitoring TEPPA masih rendah. Faktornya, karena kebanyakan Pemda cenderung hanya mengandalkan data dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), padahal ULP hanya memiliki data paket yang siap-lelang.
JAKARTA - Pengelolaan anggaran rupanya masih menjadi titik lemah instansi di Indonesia. Apalagi, untuk tingkat pemerintah daerah, disiplin pelaporannya
BERITA TERKAIT
- KAI Catat Tiket Lebaran 2025 Terjual 1,8 Juta Lembar
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah
- Monly AI Permudah Pencatatan Keuangan via WhatsApp, Ada Pengingat Otomatis
- Layanan Bale Korpora by BTN Bakal Segera Diluncurkan
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo