Tiap Bulan, Ratusan TKI Minta Pendampingan Hukum
Rabu, 17 Februari 2010 – 15:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia saat ini dituntut untuk lebih maksimal lagi melindungi warga negaranya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Diakui oleh Sekjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Besar Setyoko, tiap bulannya KBRI di berbagai negara, memang banyak mendapatkan permohonan permintaan pendampingan dan perlindungan hukum dari TKI yang bermasalah.
"Setiap bulan, 150 sampai 200 orang TKI selalu mendatangi tiap KBRI negara tujuan TKI, (guna) meminta perlindungan dan pendampingan hukum. Bahkan jumlahnya bisa meningkat tiap bulannya. Karena itulah, melihat kondisi ini, kami berharap agar penguatan peran atase di masing-masing negara tujuan dapat diperhatikan serius. Agar TKI di luar negeri dapat terlindungi haknya dengan lebih baik lagi," ungkap Besar, saat rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI, Rabu (17/2).
Baca Juga:
Dari data yang dipaparkan, di 11 negara tujuan TKI, terdapat 1.188.316 orang TKI per Desember 2009. Dalam tahun yang sama, terdapat 3.041 kasus yang telah selesai dilakukan pendampingan dan bantuan hukumnya, sedangkan 554 kasus dinyatakan belum selesai. Masih tingginya TKI yang bermasalah di luar negeri itu, kata Besar Setyoko, karena masih belum sinkronnya berbagai kebijakan pemerintah RI dengan kebijakan pemerintah negara tujuan TKI.
"Negara tujuan penempatan TKI pada umumnya belum meratifikasi konvensi buruh migran. (Padahal) dari dalam negeri sudah banyak desakan agar kita memaksimalkan diplomasi dan MoU. Untuk ini, tentunya keberadaan atase ketenagakerjaan sangat diperlukan dan lebih diperhatikan lagi bidang tugasnya," kata Besar Setyoko pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia saat ini dituntut untuk lebih maksimal lagi melindungi warga negaranya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis