Tiap Jamaah Haji Berhak atas Kembalian Rp 4,7 Juta
Sejak 1997 Miliki 19 Juta Saham BMI, Jamaah Haji Tak Pernah Nikmati Dividen
Rabu, 14 Januari 2009 – 01:32 WIB
Hal senada disampaikan lagi oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi itu telah merangkai komponen anggaran rasional versi mereka. Perhitungan ICW menyebutkan, sejak terjadi penurunan harga minyak dunia (November-Desember 2008) menjadi 45 persen dari harga standar yang saat ditetapkan Depag, telah terjadi selisih keuntungan maskapai penerbangan sekitar USD 75,133 juta atau setara Rp 878 miliar.
Menurut Ade, dari kelebihan dana tersebut jika dikalkulasi, rata-rata per jamaah bisa memperoleh Rp 4,7 juta. Angka itu dengan range pengembalian yang bervariasi antara Rp 2,5 sampai Rp 6,8 juta. ’’Plafon tertinggi dan terendah kelebihan biaya penerbangan haji antara Rp 2,5 juta untuk embarkasi Makassar sampai dengan Rp 6,8 juta untuk Banda Aceh per jamaah,’’ tegasnya. (zul/el)
JAKARTA – Dugaan penyalahgunaan dana haji kembali mencuat ke permukaan. Kali ini Majelis Pengurus Rabithah Haji Indonesia (RHI) mempersoalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak