Tiap Tahun, Karyawan Habiskan Waktu Seminggu Merokok
jpnn.com - JAM istirahat di tempat-tempat kerja tidak cuma dimanfaatkan untuk makan, melainkan juga untuk merokok bagi karyawan. Bila ditotal, dalam setahun bisa terkumpul waktu rata-rata seminggu untuk menghisap asap tembakau.
Hasil penelitian terbaru dari Voucher Codes Pro menunjukkan, setiap hari karyawan menghabiskan waktu rata-rata 45 menit dari waktu bekerjanya untuk merokok. Dalam kurun waktu seminggu, waktu tersebut bisa mencapai 4 jam bila diakumulasikan.
Para ilmuwan kemudian membuat perhitungan dengan mempertimbangkan hari libur yang berlaku di kebanyakan tempat kerja. Dibandingkan karyawan yang langsung kembali bekerja setelah makan, karyawan yang merokok dulu bekerja rata-rata 7 hari lebih sedikit dalam setahun.
Hanya sedikit, yakni 20 persen responden yang meyakini bahwa kebiasaannya merokok membuat semangat kerjanya mengendur. Sedangkan bagi 46 persen responden yang merupakan perokok, merokok diyakini justru meningkatkan kinerja karena bisa meredakan stres.
George Charles, direktur marketing dari Voucher Codes Pro menganjurkan para pengelola perusahaan untuk berpikir ulang saat hendak menerima karyawan yang punya kebiasaan merokok. Menurutnya, jumlah waktu yang dihamburkan untuk memenuhi kebiasaan tersebut cukup berharga.
"Urusan mempekerjakan seorang perokok tidak diragukan lagi memang kontroversial. Namun jelas ada satu hal yang perlu dicermati dari hasil studi ini," kata Charles seperti dilansir laman Daily Mail, Rabu (27/11).
Para responden yang disurvei mengatakan dalam sehari mengambil jeda istirahat sebanyak 6 kali untuk merokok. Masing-masing jeda istirahat butuh waktu rata-rata 7 menit 30 detik, kurang lebih sama seperti waktu yang dibutuhkan untuk menghabiskan sebatang rokok.
Pemborosan waktu yang terungkap dalam penelitian ini masih belum termasuk cuti atau izin sakit yang diambil para perokok. Seperti diketahui, rokok bisa melemahkan daya tahan tubuh dan dalam jangka panjang memicu berbagai penyakit kronis seperti gangguan jantung dan kanker.(fny/jpnn)
istirahat di tempat-tempat kerja tidak cuma dimanfaatkan untuk makan, melainkan juga untuk merokok bagi karyawan.
Redaktur & Reporter : Arwan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Pengumuman, Harga Rokok Naik pada 2025
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur