Tiba di Bandara, Langsung Disambut Propam
Minggu, 10 Juli 2011 – 08:18 WIB
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana menerangkan, Norman tidak mempunyai izin tampil di TV dalam tiga hari terakhir. Norman juga tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Divisi Humas Polri.
"Keputusan sanksinya nanti diserahkan ke Polda Gorontalo," ungkapnya. Yang jelas, kata Ketut, Norman harus menaati prosedur jika melakukan pekerjaan di luar dinas pokoknya. "Itu berlaku untuk semua anggota polisi," katanya. (ama/rdl/jpnn/c4/nw)
GORONTALO - Meski sempat dielu-elukan, Briptu Norman Kamaru tak bisa seenaknya meninggalkan tugas. Setelah dijemput paksa oleh Propam Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak