Tiba di Bandara, TKI Seperti Penumpang Biasa
Selasa, 11 Desember 2012 – 17:55 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menerapkan layanan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara mandiri untuk menghindari adanya diskriminasi. Selama ini, TKI yang tiba di tanah air harus melalui terminal khusus TKI Selapajang.
“Nantinya, TKI yang tiba di tanah air dari negara penempatan tidak perlu lagi mampir atau transit di Selapajang. Akan tetapi bisa langsung melalui terminal kedatangan seperti penumpang biasa,” ungkap Staff Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Dita Indah Sari di Jakarta, Selasa (11/12).
Baca Juga:
Dikatakan, penerapan layanan pemulangan TKI secara mandiri tersebut akan mulai diberlakukan pada 26 Desember 2012 mendatang. Sehingga, fungsi dari terminal Selapajang ke depannya hanya akan menjadi terminal transit bagi para TKI yang bermasalah. Yakni, yang sakit atau meninggal.
“Selebihnya, para TKI yang pulang ke tanah air tidak bermasalah, sehat jasminani dan rohani dan mampu menjaga diri, maka dapat pulang sebagaimana penumpang biasa,” imbuhnya.
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menerapkan layanan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara mandiri
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya