Tiba di Bandara, TKI Seperti Penumpang Biasa
Selasa, 11 Desember 2012 – 17:55 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menerapkan layanan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara mandiri untuk menghindari adanya diskriminasi. Selama ini, TKI yang tiba di tanah air harus melalui terminal khusus TKI Selapajang.
“Nantinya, TKI yang tiba di tanah air dari negara penempatan tidak perlu lagi mampir atau transit di Selapajang. Akan tetapi bisa langsung melalui terminal kedatangan seperti penumpang biasa,” ungkap Staff Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Dita Indah Sari di Jakarta, Selasa (11/12).
Baca Juga:
Dikatakan, penerapan layanan pemulangan TKI secara mandiri tersebut akan mulai diberlakukan pada 26 Desember 2012 mendatang. Sehingga, fungsi dari terminal Selapajang ke depannya hanya akan menjadi terminal transit bagi para TKI yang bermasalah. Yakni, yang sakit atau meninggal.
“Selebihnya, para TKI yang pulang ke tanah air tidak bermasalah, sehat jasminani dan rohani dan mampu menjaga diri, maka dapat pulang sebagaimana penumpang biasa,” imbuhnya.
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menerapkan layanan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara mandiri
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol