Tiba di Bareskrim Polri, Abu Janda Bilang Begini, Ada Kata Maaf

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/2).
Dia diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penghinaan dan melakukan perbuatan rasialis terhadap Natalius Pigai.
Abu Janda hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Dia pun enggan berbicara banyak terkait pemeriksaan itu.
"Hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf, enggak mau berkomentar apa-apa dulu," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Kamis.
Dia hanya memastikan hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
"Saya cuma ingin bilang bahwa saya sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif," tambah Abu Janda.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda untuk kasus dugaan penistaan agama pada Senin (1/2) pagi hingga malam.
Pada pemeriksaan itu, Abu Janda dicecar 50 pertanyaan terkait kasus penistaan agama karena menyebut Islam agama arogan, di Twitter.
Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/2) pagi, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar