Tiba di Bareskrim Polri, Abu Janda Bilang Begini, Ada Kata Maaf

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/2).
Dia diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penghinaan dan melakukan perbuatan rasialis terhadap Natalius Pigai.
Abu Janda hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Dia pun enggan berbicara banyak terkait pemeriksaan itu.
"Hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf, enggak mau berkomentar apa-apa dulu," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Kamis.
Dia hanya memastikan hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
"Saya cuma ingin bilang bahwa saya sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif," tambah Abu Janda.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda untuk kasus dugaan penistaan agama pada Senin (1/2) pagi hingga malam.
Pada pemeriksaan itu, Abu Janda dicecar 50 pertanyaan terkait kasus penistaan agama karena menyebut Islam agama arogan, di Twitter.
Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/2) pagi, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya