Tiba di Bareskrim Polri, Abu Janda Bilang Begini, Ada Kata Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/2).
Dia diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penghinaan dan melakukan perbuatan rasialis terhadap Natalius Pigai.
Abu Janda hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Dia pun enggan berbicara banyak terkait pemeriksaan itu.
"Hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf, enggak mau berkomentar apa-apa dulu," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Kamis.
Dia hanya memastikan hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
"Saya cuma ingin bilang bahwa saya sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif," tambah Abu Janda.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda untuk kasus dugaan penistaan agama pada Senin (1/2) pagi hingga malam.
Pada pemeriksaan itu, Abu Janda dicecar 50 pertanyaan terkait kasus penistaan agama karena menyebut Islam agama arogan, di Twitter.
Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/2) pagi, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO