Tiba di Gedung KPK, Bupati Bangkalan Bawa Koper, Lihat
Seperti diketahui, KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sepanjang Oktober lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rumah pribadi Ra Latif sebagai Bupati Bangkalan tak luput dari penggeledahan petugas KPK.
Dari informasi yang dihimpun, ada lima orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun lima orang itu ialan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan Hosin Jamili, Kadis PUPR Bangkalan Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan Salman Hidayat, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan Achmad Mustaqim, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan Agus Eka Leandy. (tan/JPNN)
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tampak membawa koper saat tiba di pelataran Gedung KPK, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut