Tiba di Kejaksaan, Ahok Langsung Disodori Dua Pertanyaan Pokok

jpnn.com - JAKARTA - Pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memasuki tahap dua, Kamis (1/12). Wewenang atas Ahok beserta seluruh berkas perkaranya pun kini berada di Kejagung.
Dalam rangka pelimpahan berkas tahap dua itu, Ahok hadir di Kejagung. Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan bahwa kliennya langsung dicecar oleh jaksa.
Ada dua hal pokok yang ditanyakan jaksa ke Ahok. "Pertama untuk pastikan dengan cara memverifikasi secara faktual, baik terhadap dirinya maupun berkas perkara berupa barang bukti apa saja yang disampaikan penyidik ke penuntut umum," kata Sirra di depan gedung Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
Jaksa juga mengklarifikasi kesesuaian identitas Ahok dengan berkas penyidikan dari Bareskrim Polri. “Memastikan identitas apakah benar namanya BTP sesuai identitas, foto, umur, tempat tanggal lahir, dan kerjanya," tambah dia.
Kedua, lanjut dia, jaksa juga memastikan apakah Ahok benar diduga dengan Pasal 156 dan 156a tentang Tindak Pidana Penistaan Agama. Menurutnya, Ahok sempat menjelaskan peristiwa penistaan agama yang dituduhkan padanya ke JPU.
"Tadi Ahok jawab baik adanya laporan terkait tuduhan penistaan agama sebagaimana Pasal 156. Tadi juga dijelaskan proses tanya jawab, apakah ini pernah tersangkut pidana ataukah tidak, lalu dijawab tidak," tandas dia.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang