Tiba di Kemenkumham, Maria Diserahkan ke Bareskrim Polri

Tiba di Kemenkumham, Maria Diserahkan ke Bareskrim Polri
Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7). Foto: ANTARA/ Ho-Kementerian Hukum dan HAM

jpnn.com, JAKARTA - Buronan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa akan diserahkan ke Bareskrim Polri, Kamis (9/7). Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di kantornya, Jakarta Selatan, bersama dengan Maria.

"Ini hanya menunjukkan bahwa orang yang kami bawa adalah orang yang bersangkutan. Setelah itu, dia akan langsung dibawa ke Bareskrim," kata Yasonna.

Yasonna menerangkan, Maria sudah dilakukan rapid test saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, setelah melewati proses ekstradisi dari Serbia.

Yasonna menambahkan, saat di Serbia, Maria juga sudah mendapat surat keterangan sehat.

"Sekarang kami serahkan ke Bareskrim untuk proses hukum," kata Yasonna.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi upaya penagkapan Maria yang sudah buron 17 tahun.

Mahfud mengatakan, Maria selama ini tinggal di Belanda.

"Sejak setahun lalu itu tertangkap di Serbia sejak Juli 2019. Kemudian sesudah proses yang panjang dan diam-diam, berterima kasih pada Bapak Menkumham bekerja dengan senyap," kata Mahfud.

Maria Pauline Lumowa buronan pembobol BNI bakal segera diserahkan ke Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News