Tiba di Kemenkumham, Maria Diserahkan ke Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Buronan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa akan diserahkan ke Bareskrim Polri, Kamis (9/7). Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di kantornya, Jakarta Selatan, bersama dengan Maria.
"Ini hanya menunjukkan bahwa orang yang kami bawa adalah orang yang bersangkutan. Setelah itu, dia akan langsung dibawa ke Bareskrim," kata Yasonna.
Yasonna menerangkan, Maria sudah dilakukan rapid test saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, setelah melewati proses ekstradisi dari Serbia.
Yasonna menambahkan, saat di Serbia, Maria juga sudah mendapat surat keterangan sehat.
"Sekarang kami serahkan ke Bareskrim untuk proses hukum," kata Yasonna.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi upaya penagkapan Maria yang sudah buron 17 tahun.
Mahfud mengatakan, Maria selama ini tinggal di Belanda.
"Sejak setahun lalu itu tertangkap di Serbia sejak Juli 2019. Kemudian sesudah proses yang panjang dan diam-diam, berterima kasih pada Bapak Menkumham bekerja dengan senyap," kata Mahfud.
Maria Pauline Lumowa buronan pembobol BNI bakal segera diserahkan ke Bareskrim Polri.
- Jam Operasional Berubah di Bulan Ramadan, BNI Pastikan Kelancaran Transaksi Perbankan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Indodax, BNI dan Bank INA Berkolaborasi Hadirkan Kartu Debit Khusus
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Januari 2025, Laba Bersih BNI Tumbuh Capai Rp1,63 triliun
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar