Tiba di Kemenkumham, Maria Diserahkan ke Bareskrim Polri
Kamis, 09 Juli 2020 – 12:58 WIB
Mahfud juga berterima kasih kepada Presiden Serbia yang mau menjalin kerja sama multi-legal system. Terlebih Serbia memberikan Maria kepada Indonesia untuk diproses hukum.
'Bayangkan kalau lewat seminggu kemungkinann akan lolos lagi karena pada 17 Juli mendatang, masa penahanan habis dan dilepas kalau tidak ada kesepakatan," kata Mahfud. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Maria Pauline Lumowa buronan pembobol BNI bakal segera diserahkan ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gegara Ini Para Analis Rekomendasikan Aksi Buy Saham BBNI
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia