Tiba di KPK, Bupati Banyuasin: Saya Khilaf, Mohon Maaf

Tiba di KPK, Bupati Banyuasin: Saya Khilaf, Mohon Maaf
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian saat tiba di bandara SMB II, Minggu (4/9) sore. Foto: Sumatera Ekspres

Selain itu ada tiga lainnya  yang turut diamankan yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam.  Satu mobil lain tidak berhenti. Namun, masuk menuju  basement gedung KPK.

Sampai saat ini belum jelas kasus yang menjerat Yan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan Yan diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus dan bantuan sosial yang jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 21 miliar. 

Lembaga antikorupsi punya waktu 1 x 24 jam menentukan status orang yang diamankan tersebut. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (4/9) malam.  Bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News