Tiba di KPK, Bupati Banyuasin: Saya Khilaf, Mohon Maaf
Senin, 05 September 2016 – 01:50 WIB

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian saat tiba di bandara SMB II, Minggu (4/9) sore. Foto: Sumatera Ekspres
Selain itu ada tiga lainnya yang turut diamankan yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam. Satu mobil lain tidak berhenti. Namun, masuk menuju basement gedung KPK.
Sampai saat ini belum jelas kasus yang menjerat Yan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan Yan diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus dan bantuan sosial yang jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 21 miliar.
Lembaga antikorupsi punya waktu 1 x 24 jam menentukan status orang yang diamankan tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (4/9) malam. Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional