Tiba di KPK, Bupati Banyuasin: Saya Khilaf, Mohon Maaf
Senin, 05 September 2016 – 01:50 WIB
Selain itu ada tiga lainnya yang turut diamankan yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam. Satu mobil lain tidak berhenti. Namun, masuk menuju basement gedung KPK.
Sampai saat ini belum jelas kasus yang menjerat Yan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan Yan diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus dan bantuan sosial yang jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 21 miliar.
Lembaga antikorupsi punya waktu 1 x 24 jam menentukan status orang yang diamankan tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (4/9) malam. Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri