Tiba di KPK, Hasil OTT di Banjarmasin Ogah Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memboyong hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin ke Jakarta, Jumat (15/9). Empat orang yang terjaring OTT juga sudah tiba di kantor KPK di Jakarta pukul 14.45.
Dua tangkapan KPK yang pertama tiba di markas lembaga antirasuah itu adalah Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Banjarmasin Muslih. Setibanya di KPK, mereka langsung digiring untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya turun secara bergantian dari dalam mobil tahanan yang sebelumnya menjemput mereka di bandara. Iwan yang mengenakan kaos berwarna biru dongker dibalut jaket hijau gelap berjalan berdampingan dengan Muslih.
Sambil menenteng koper, Iwan dan Muslih berjalan perlahan dengan pengawalan petugas KPK. Tapi ketika diwawancarai wartawan, keduanya kompak bungkam dan bergegas masuk ke lobi KPK.
Selang beberapa menit kemudian atau sekitar pukul 14.48 WIB, anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKB Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis menyusul tiba di KPK. Keduanya juga terjaring OTT KPK.
KPK menduga dua politikus dan dua petinggi PDAM Banjarmasin itu terlibat transaksi suap. Informasi yang beredar menyebut Muslih dan Trensis menyogok DPRD untuk meloloskan peraturan daerah tentang penambahan modal untuk PDAM Banjarmasin.(elf/JPC)
Empat orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banjarmasin telah tiba di Jakarta. Keempatnya bungkam saat tiba di KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- Vonis Bebas Ronald Tannur oleh 3 Hakim PN Surabaya Diduga Dibarter Uang Miliaran Rupiah, Duh