Tiba di KPK, Tangan Bupati Buol Diborgol
Jumat, 06 Juli 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU), akhirnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (6/7) pukul 20.50 WIB. Amran dengan tangan terborgol dan rompi antipeluru, dikawal ketat petugas KPK dan Brimob.
Politisi Golkar itu terlihat masih mengenakan pakaian yang sama saat ditangkap petugas KPK dini hari tadi. Namun ia bungkam saat ditanya wartawan tentang kasus yang membelitnya. Dengan kepala tertunduk, Amran langsung digelandang memasuki gedung KPK.
Seperti diketahui, Amran menjadi tersangka korupsi karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dari Yani Anshori dari PT Hardaya Inti Plantations (HIP) milik pengusaha Hartati Murdaya. Selanjutnya, Amran akan langsung menjadi penghuni Rutan KPK.
“Yang bersangkutan akan langsung ditahan di rutan KPK. Kami sudah menyiapkan standar minimal yang dimiliki,“ ujar Bambang dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/7) malam.
JAKARTA - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU), akhirnya tiba
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran