Tiba di KPK, Tangan Bupati Buol Diborgol
Jumat, 06 Juli 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU), akhirnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (6/7) pukul 20.50 WIB. Amran dengan tangan terborgol dan rompi antipeluru, dikawal ketat petugas KPK dan Brimob.
Politisi Golkar itu terlihat masih mengenakan pakaian yang sama saat ditangkap petugas KPK dini hari tadi. Namun ia bungkam saat ditanya wartawan tentang kasus yang membelitnya. Dengan kepala tertunduk, Amran langsung digelandang memasuki gedung KPK.
Seperti diketahui, Amran menjadi tersangka korupsi karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dari Yani Anshori dari PT Hardaya Inti Plantations (HIP) milik pengusaha Hartati Murdaya. Selanjutnya, Amran akan langsung menjadi penghuni Rutan KPK.
“Yang bersangkutan akan langsung ditahan di rutan KPK. Kami sudah menyiapkan standar minimal yang dimiliki,“ ujar Bambang dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/7) malam.
JAKARTA - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU), akhirnya tiba
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan