Tiba di PN Jaksel, Restu Sinaga: Sorry Buru-buru
jpnn.com - AKTOR Restu Sinaga hari ini menjalani sidang perdana atas kasus kepemilikan narkoba pada Juni lalu.
Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10), Restu didampingi satu anggota dari Kejaksaan Jakarta Selatan dan satu anggota dari Sabhara Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak ada pengawalan ketat bagi pria 42 tahun itu, mulai turun dari mobil hingga dibawa ke ruang tahanan khusus.
"Permisi ya. Sorry buru-buru, sidang pertama soalnya," sapa Restu yang memakai rompi tahanan bernomor 28.
Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini merupakan tindak lanjut atas perkara pasca-ditangkapnya Restu pada 2 Juni 2016 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan Restu Sinaga di rumah kediamannya.
Di antaranya ganja seberat 10,75 gram, 17 butir pil Dumolid, dan 26 butir pil Happy Five.
Saat ini Restu tengah menjalani proses rehabilitasi di salah satu yayasan swasta.(Mg5/jpnn)
AKTOR Restu Sinaga hari ini menjalani sidang perdana atas kasus kepemilikan narkoba pada Juni lalu. Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sara Rahayu Raih Penghargaan di Anugerah Dangdut Indonesia 2024
- DRIVE Beberkan Inspirasi di Balik Lagu Dilematika
- Respons Dinar Candy Setelah Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
- Mencoblos di Pilkada 2024, Komeng Bicara Soal Harapan
- Wujudkan Nazar, Denny Cagur Siap Salurkan Beasiswa ke Dapil
- 3 Berita Artis Terheboh: Heboh Asri Welas Digandeng Bule, Fakta-Fakta Gugatan Cerai Diungkap