Tiba-Tiba Ada Transaksi Rp 40 Juta di Rekening, Andy Mengecek Dompet, Astagfirullah
jpnn.com, BANYUMAS - Kasus pencurian menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik orang lain yang tertinggal di mesin ATM daerah Banyumas, Jawa Tengah terungkap.
Personel Polresta Banyumas sudah menangkap pelaku yang telah menguras uang puluhan juta dari rekeing bank korban bernama Mohamad Andy Triyono (27), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
"Kasus pencurian ini terungkap berkat laporan korban atas nama Mohamad Andy Triyono (27) tertanggal 31 Mei 2023," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kamis (1/6).
Kejadian itu berawal pada Selasa (30/5), sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban melakukan transaksi penarikan uang di gerai ATM Bank Mandiri di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.
Setelah selesai melakukan transaksi, korban keluar dari gerai ATM tersebut dan menuju mobil untuk melanjutkan perjalanan pulang ke rumah.
Namun, di tengah perjalanan pada pukul 13.12 WIB, Andy menerima notifikasi dari Bank Mandiri melalui SMS Banking yang menginformasikan ada transaksi berupa transfer sebesar Rp 20.000.000 dari tabungan korban ke rekening orang lain.
Dua menit kemudian, masuk lagi notifikasi melalui SMS Banking yang menyebutkan dari rekeningnya telah terjadi transaksi transfer sebesar Rp 20.000.000 ke rekening orang lain.
Andy yang penasaran segera mengecek dompet dan ternyata kartu ATM-nya tidak ada di dalamnya.
Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus transfer uang rekening korban melalui kartu ATM yang tertinggal di mesin ATM. Nih pelakunya.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah